Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019

Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019
 Sobat OW | tercinta....

Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik - Kemendikbud mengeluarkan Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 berkenaan dengan penataan linieritas guru bersertifikat pendidik. Permendikbud ini merupakan perubahan dari permendikbud nomor 46 tahun 2016.

Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 terdiri atas 5 lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan itu sendiri. 
Lampiran 1 memuat keseuaian bidang/mata pelajaran yang diampu dengan sertifikat pendidik jenjang taman kanak-kanak. Guru kelas (024) linier dengan guru kelas TK (020), dan guru kelas RA (021) yang mutasi ke sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, maka kode sertifikatnya linier dengan kode sertifikat 020.
Lampiran 2 Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 memuat tentang kesesuaian bidang/mata pelajaran yang diampu dengan sertifikat pendidik jenjang sekolah dasar. Guru kelas MI (028) apabila dimutasi ke sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah maka kode sertifikatnya linier dengan kode sertifikat guru kelas SD (027). Guru Matematika (047), Pendidikan Kewarganegaraan (050), Bahasa Indonesia (054), Ilmu Pengetahuan Alam (Fisika) (057), Ilmu Pengetahuan Sosial (060) linier dengan sertifikat guru kelas (027). Guru yang memiliki kode sertifikat 084,087, 094, 097, 100,114, 117,120, 124, 154, 156, 180, 184, 187, 190, 204, 207, 210, 214, 215, 310, 318, 319, 320, 321, dan 504 dapat pindah dan mengajar sebagai guru kelas di SD.
 Lampiran 3 Permendibud Nomor 16 Tahun 2019 memuat tentang kesesuaian bidang/mata pelajaran yang diampu dengan sertifikat pendidik jenjang sekolah menengah pertama.
 Lampiran 4 memuat tentang kesesuaian bidang/mata pelajaran yang diampu dengan sertifikat pendidik jenjang sekolah menengah atas. 
Lampiran 5 memuat kesesuaian mata pelajaran kelompok A (Nasional) dan mata pelajaran kelompok B (Perwilayah) yang diampu dengan sertifikat pendidik jenjang sekolah menengah kejuruan.

BACA JUGA TENTANG PERMENDIKBUD NOMOR 46 TAHUN 2016

Untuk lebih lengkapnya mengenai Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik bisa Sobat unduh pada link dibawah ini. 

                                             Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019

Demikian informasi mengenai Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik, terima kasih atas kunjungannya dan dinantikan kunjungan berikutnya...

Semoga bermanfaat....

sumber : jdih.kemdikbud.go.id 
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Blogroll

Popular Posts

Blogger templates

Labels

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Sample Text

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.